Mas Nanang,
Sekedar sharing,
kalo tanahh itu dikuasai pembeli selama 2 tahun itu berarti dia hanya sewa,yang dibeli hanya tanamannya saja.
Untuk memberi partner yang mengelola selama ini :
1. Dari hasil jual tanaman berilah partner itu 50% nya.
2.Dari hasil sewa lahan selama 2 tahun berilah ia sebagai sedekah 2.5 %
Dalam bulan puasa seperti sekarang ini,perbanyaklah bersedekah.
Demikian semoga bermanfaat dan sukses.
salam
On Sunday, June 21, 2015 6:26 AM, "Erfan Dwi Saputra erfaneuro@yahoo.co.id [agromania]" <agromania@yahoogroups.com> wrote:
| Halo Saya sedikit tidak mengerti tentang pembagian hasil yang anda sebutkan. Anda mau membagi hasil perkebunan ke pihak ke tiga ( atau pembeli / pengelola yang baru ) atau untuk hasil / uang yang anda dapatkan dari penjualan " ganti " pengelola ? Kalau untuk pembayaran ke teman anda yang sudah mengelola. Berikan saja seperti waktu dia membeli ke bapak. Dengan " kurs " yang sama dengan sekarang. Atau minimal di bawahnya sedikit. Yang penting dia mau menerimanya. Untuk pihak pengelola baru, bagi hasil disamakan sama. Semoga bisa membantu.
|
__._,_.___
Posted by: kozwini basri <kozwini@yahoo.com>
| Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (4) |
PASAR ONLINE AGROBISNIS
http://www.agrosukses.com
http://www.agrosukses.com
.
__,_._,___
=== IKLAN HERBAL ===
.:: Kunjungi Pusat Promo Herbal Reaksi Cepat ::.
http://herbalreaksicepat.cu.cc
http://kiosxamthon.blogspot.com
http://pusatredpropolis.blogspot.com
Tidak ada komentar :
Posting Komentar